BPRD Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Aplikasi Samolnas
access_time Senin, 09 September 2019 16:32 WIB
remove_red_eye 2375
person Reporter : Adriana Megawati
person Editor : Andry
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mendorong Wajib Pajak (WP) untuk memanfaatkan aplikasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Online Nasional (Samolnas) dalam pembayaran Pajak Kendar
aan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Kita kerja sama juga dengan Samsat untuk mendistribusikan QR Code kepada WP,
Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, aplikasi Samolnas dapat diunduh melalui Playstore. Pihaknya bersama Ditlantas Polda Metro Jaya telah mendistribusikan QR-Code kepada ribuan WP.93 WP Pengguna Aplikasi Samolnas Sudah Diberikan TBPKP
"Kita kerja sama juga dengan Samsat untuk mendistribusikan QR Code kepada WP. Jadi mereka nanti menerima Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP). Tinggal scan saja," ujarnya, Senin (9/9).
Menurut Faisal, aplikasi Samolnas merupakan salah satu inovasi untuk mempercepat layanan pembayaran PKB dan BBNKB.
"Dengan adanya inovasi ini, WP dapat langsung membayar kewajibannya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Perolehan PKB di Samsat Keliling HBKB Capai Rp 128 Juta
access_timeMinggu, 08 September 2019 14:09 WIB
remove_red_eye1722 personAdriana Megawati -
BPRD DKI Jakarta Targetkan 12 Ribu Wajib Pajak Terapkan Online Sistem
access_timeKamis, 05 September 2019 18:35 WIB
remove_red_eye2045 personFolmer
Berita Terpopuler
indeks